Berdasarkan Keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor
293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kota Bukittinggi memberikan
kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti
Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Bukittinggi,
dengan ketentuan sebagai berikut :
Silahkan Download Pengumuman Lengkapnya

Tidak ada komentar:
Posting Komentar