Berdasarkan Keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor
293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
akan melaksanakan Seleksi Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2024
untuk mengisi 424 (empat ratus dua puluh empat) formasi, dengan rincian sebagai
berikut:
Selengkapnya Disini

Tidak ada komentar:
Posting Komentar