Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2023, maka Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat akan melaksanakan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun 2023 dengan ketentuan sebagai berikut:
Informasi Selanjutnya : Disini
Sumber : https://pasamanbaratkab.go.id/

Tidak ada komentar:
Posting Komentar