Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024, tanggal 2 Juli
2024, tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Negara di Lingkungan
Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman
memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi
Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten
Padang Pariaman, dengan ketentuan sebagai berikut :
Silahkan Download Pengumuman

Tidak ada komentar:
Posting Komentar