Berdasarkan Surat Keputusan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023, maka Pemerintah
Kota Bukittinggi akan melaksanakan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional (JF) Guru Tahun 2023 dengan formasi sebagaimana
terlampir pada Lampiran I pengumuman ini dengan ketentuan sebagai berikut :
Informasi Selengkapnya : Disini
Sumber : http://www.bukittinggikota.go.id/

Tidak ada komentar:
Posting Komentar