Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023
tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023, maka Pemerintah Kabupaten Solok Selatan
akan melaksanakan seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Jabatan Fungsional Guru Tahun 2023 sebagaimana rincian terlampir dengan
ketentuan sebagai berikut :
Selengkapnya Disini
Sumber : https://bkpsdm.solselkab.go.id/

Tidak ada komentar:
Posting Komentar