Rabu, 20 September 2023

Penerimaan Seleksi PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2023

| Rabu, 20 September 2023


 

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023, maka Pemerintah Kabupaten Tanah Datar membuka kesempatan bagi warga negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, dengan ketentuan sebagai berikut :

Pengumuman PPPK Tanah Datar 2023

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar