Berdasarkan Keputusan
Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023
tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Pusat, kami memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang
memenuhi persyaratan untuk mengikuti Seleksi Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan ketentuan
sebagai berikut:
Sumber : https://kemenpora.go.id/rekrutmenpppk

Tidak ada komentar:
Posting Komentar