Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 545 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan melaksanakan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2023 untuk mengisi 1.300 (seribu tiga ratus) formasi, rincian formasi dapat diakses di https://bit.ly/46f73KU (Formasi Provinsi Sumatera Barat).
Sumber : https://bkd.sumbarprov.go.id/

Tidak ada komentar:
Posting Komentar