Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional dan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023, KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA memberikankesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Berikut informasi Selengkapnya :
- Pengumuman CPNS
- Pengumuman PPPK
- Alokasi Penjaga Tahanan Kemenkumham
- Surat Lamaran untuk CPNS SLTA
- Surat Lamaran untuk CPNS non SLTA
- Surat Lamaran untuk PPPK
- Surat Pernyataan 12 Poin CPNS
- Surat Pernyataan PPPK
- Surat Keterangan Kerja PPPK

Tidak ada komentar:
Posting Komentar